"Belajar Itu Indah"

Archive for September, 2008

Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan Ramadhan

Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan Ramadhan

Soal:

Kami adalah personil dari grup musik, kami bermain musik di siang maupun di malam hari pada bulan Ramadhan. Apakah hukum perbuatan ini, diterimakah puasa kami?

Jawab:

Telah diketahui bahwa musik hukumnya tidak boleh, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, namun di Ramadhan dosanya lebih besar, hal ini karena kehormatan bulan Ramadhan. Adapun puasanya tetap sah, insya Allah.

Adapun dalil tentang haramnya bermain musik adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di kitab shahihnya yang menceritakan ada sejumlah orang di akhir zaman nanti menghalalkan zina, sutera, khamr (segala hal yang memabukkan) dan alat musik, Allah menenggelamkan mereka ke bumi. Selain itu masih banyak dalil-dalil lain yang menerangkan tentang perkara ini. Barang siapa menghendaki untuk membahas secara detail perkara ini silakan merujuk ke kitab ighatsatul lahfan yang ditulis oleh Imam Ibnul Qoyyim dan Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juz sebelas. Wallahu a’lam.

Fatwa Ramadhan: Sedekah di Bulan Ramadhan

Fatwa Ramadhan: Sedekah di Bulan Ramadhan

Soal:

Bagaimanakah kedudukan shadaqah di bulan Ramadhan?

Jawab:

Shadaqah di bulan Ramadhan lebih utama dibandingkan di luar Ramadhan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan bulan muwasah/saling tolong menolong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dermawan di bulan Ramadhan, tepatnya ketika malaikat Jibril menemuinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan terhadap hartanya daripada angin yang berhembus.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa memberi buka puasa pada orang yang berpuasa maka baginya semisal pahala mereka tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Darimi. Hadits ini dishohihkan oleh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan keutamaan shadaqah di bulan Ramadhan, terlebih lagi bulan Ramadhan adalah bulan puasa. Orang-orang yang kekurangan ditimpa rasa lapar dan haus, namun di tangannya hanya ada sedikit harta. Sehingga ketika ada orang yang mendermakan hartanya kepada mereka pada bulan tersebut, mereka mendapatkan bantuan untuk menaati Allah ta’ala di bulan tersebut.

Ketaatan yang dilakukan pada waktu atau tempat yang memiliki keutamaan menyebabkan amalan tersebut berlipat-lipat. Oleh sebab itu pahala amalan menjadi berlipat-lipat disebabkan kemuliaan suatu waktu sebagaimana juga berlipat-lipat karena kemuliaan suatu tempat. Seperti shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di masjidil haram senilai dengan 100.000 shalat di masjid lainnya dan shalat di Masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah senilai dengan 1000 kali shalat di masjid yang lainnya. Hal ini disebabkan karena kemuliaan suatu tempat. Maka demikian juga, kemuliaan suatu waktu menyebabkan amalan-amalan kebaikan yang dikerjakan di dalamnya menjadi berlipat-lipat. Sedangkan waktu yang paling besar kemuliaannya adalah bulan Ramadhan. Allah menjadikannya sebagai ajang bagi hamba-Nya untuk melakukan kebaikan, ketaatan serta untuk menaikkan derajat. [Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan]

Fatwa Ramadhan: Tidur Siang Hari di Bulan Ramadhan

Fatwa Ramadhan: Tidur Siang Hari di Bulan Ramadhan

Soal:

Apakah hukum tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan?

Jawab:

Barang siapa yang menghabiskan waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah jika dia berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Namun dia berdosa karena tidak mengerjakan shalat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak shalat jamaah jika ia memang termasuk orang yang wajib melaksanakan shalat jamaah. Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal tersebut bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan shalat (namun ia ketiduran, pent), ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.

Terkait dengan hal di atas, satu hal yang patut disayangkan, yaitu banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Ramadhan, ketika mendekati fajar mereka makan sahur kemudian tidur sepanjang hari atau sebagian besarnya. Mereka meninggalkan shalat, padahal shalat lebih ditekankan dan lebih wajib daripada puasa. Bahkan puasa tidak sah bagi orang yang tidak shalat. Tentu, hal ini merupakan perkara yang sangat berbahaya sekali. Oleh sebab itu bergadang yang menyebabkan orang tidak bisa bangun untuk menunaikan shalat adalah bergadang yang hukumnya haram. Lebih-lebih jika bergadang tersebut di isi dengan perbuatan yang sia-sia, main-main atau perbuatan yang haram tentu perkaranya lebih berbahaya lagi. Perbuatan dosa akan lebih besar dosanya dan lebih parah bahayanya ketika dikerjakan di bulan Ramadhan, demikian juga ketika dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan. [Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan]

3 Hikmah Memakai Jilbab

Hikmah memakai jilbab dalam kehidupan sehari-hari:

Begitu pentingnya jilbab bagi seorang muslimah sehingga dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda :

“Telah berkata Ummu ‘Athiyah saya bertanya : ‘Ya Rasulullah apakah salah seorang dari kami dinyatakan bersalah bila ia tidak keluar (pergi ke tanah lapang) karena ia tidak mempunyai jilbab ?’ Maka sabdanya : ‘Hendaklah temannya meminjamkan jilbab untuknya’.” (HR. Bukhari Muslim)

Jadi Rasulullah mewajibkan seorang muslimah untuk mengenakan jilbabnya dalam keadaan apapun, begitu pentingnya hal ini sehingga apabila seorang muslimah tidak mempunyai jilbab beliau menyuruh temannya untuk meminjaminya.

Berikut ini beberapa hikmah dari diwajibkannya jilbab bagi seorang muslimah :

1) Sebagai identitas seorang muslimah

Allah memberikan kewajiban untuk berjilbab agar para wanita mukmin mempunyai ciri khas dan identitas tersendiri yang membedakannya dengan orang-orang non muslim. Dalam sebuah hadits dikatakan :

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Dawud)

2) Meninggikan derajat wanita muslim (muslimah)

Dengan mengenakan jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak membuka auratnya di sembarang tempat, maka seorang muslimah itu bagaikan sebuah batu permata yang terpajang di etalase yang tidak sembarang orang dapat mengambil dan memilikinya. Dan bukan seperti batu yang berserakan di jalan dimana setiap orang dapat dengan mudah mengambilnya, kemudian menikmatinya, lalu membuangnya kembali.

Allah berfirman :

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
(QS. An Nahl (16) : 97)

3) Mencegah dari gangguan laki-laki tak bertanggung jawab

Hal ini mudah dipahami karena dengan seluruh tubuh tertutup kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak akan mungkin ada laki-laki iseng yang tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak berperilaku yang berlebih-lebihan. Sehingga kejadian-kejadian seperti perkosaan, perzinaan, dsb dapat dihindarkan

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa’ (17) : 32)

3) Memperkuat kontrol sosial

Seorang yang ikhlas dalam menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya khususnya dalam mengenakan busana muslimah, Insya Allah ia akan selalu menyadari bahwa dia selalu membawa nama dan identitas Islam dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga apabila suatu saat dia melakukan kekhilafan maka ia akan lebih mudah ingat kepada Allah dan kembali ke jalan yang diridhoiNya….Wallohuh A’lam

Tua Tapi Mesra

Sepasang kakek-nenek datang kerestoran Mc Donald dengan saling menuntun. Mereka duduk disebuah bangku panjang berdua, disampingku. Si kakek segera berdiri dan memesan makanan, sebuah hamburger, seporsi kentang goreng dan segelas minuman.

Setelah itu kembali duduk, membagi hamburger jadi 2 bagian, menghitung kentang goreng dengan cermat dan membagi adil dengan si nenek, kemudian mengambil dua
sedotan, menaruh gelas minuman tepat ditengah meja.

Aku memperhatikan tingkah sepasang kakek-nenek itu dengan salut & kagum, pikirku… “Wah sudah tua-tua begitu masih bisa saling berbagi & mengasihi….sungguh patut dijadikan contoh…”

Si kakek kemudian mulai makan bagiannya, sementara si nenek hanya memperhatikan. Akupun merasa kasian, akhirnya mendekat sembari menyodorkan kentangku yang Super Size dan berkata: “Kek ambillah ini…”

Si Kakek jawab: “Tidak usah terima kasih..kami selalu berbagi makanan yang sama”.

Sampai si kakek selesai makan, mengelap mulut dengan tissue, si nenek masih saja menunggu tanpa menyentuh makanan bagiannya.

Akupun mendekat lagi, kali ini berkata: “Nek, boleh saya belikan makanan yang lain, mungkin nenek tidak suka yang ini?”

Si Nenek jawab: “Tidak terimakasih..”

Lalu Aku bertanya lagi, “Kalau begitu kenapa makanannya tidak dimakan, katanya kalian suka berbagi?”

Kata si Nenek, “SAYA SEDANG MENUNGGU GIGI… GANTIAN SAMA KAKEK!!”