GOOD GOVERNANCE
Dalam kamus, istilah “government” dan “governance” seringkali dianggap memiliki arti yang sama yaitu cara menerapkan otoritas dalam suatu organisasi, lembaga atau negara. Government atau pemerintah juga adalah nama yang diberikan kepada entitas yang menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan dalam suatu negara. Governance adalah tata pemerintahan, penyelenggaraan negara, atau pengelolaan (management) dimana kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah . Good Governance tidak akan memiliki makna jika tidak ditopang oleh jenis lembaga-lembaga yang peduli akan kepentingan public.Good governance juga memiliki konsep-konsep dan prinsip-prinsip agar Good Governance dapat berjalan dengan baik.
untuk pembahasan lebih lengkapnya download disini